Sejarah

Kantor Kecamatan Bungursari Merupakan Wilayah Pemekaran Dari Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya Yang Dibentuk Pada Tanggal 11 Juni 2008, yang meliputi 7 Kelurahan yakni : Kel. Bungursari, Kel. Bantarsari, Kel. Cibunigeulis, Kel. Sukamulya, Kel. Sukajaya, Kel. Sukalaksana dan kel. Sukarindik.(Berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tasikmalaya Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Kecamatan Bungursari Dan Kecamatan Purbaratu Kota Tasikmalaya).


Awal nama Bungursari berasal dari Hasil Pamekaran Desa/Kel. Sukarindik pada Tahun 1979, yang terdiri dari 3 Dusun Yaitu : Dusun Rancabungur, Dusun Sukasari dan Dusun Gandok
Kemudian para Tokoh dari 3 Dusun bermusyawarah untuk menamai Desa/Kel. yang akan dimekarkan, dari hasil musyawarah tersebut dihasilkan Nama Desa/Kel. Bungursari.
Nama tersebut diambil dari ejaan 2 nama Dusun yakni :
1. Bungur berasal dari ejaan terakhir Rancabungur
2. Sari berasal dari ejaan terakhir Sukasari
karena 1 Dusun tidak termasuk dalam penamaan Desa/Kelurahan maka Kantor Desa/Kel. Bungursari ditempatkan/di Bangun di Dusun Gandok.
Bungursari diartikan sebagai berikut :
B = Bahagia
U = Urang
NG = Ngawangun
U = Usaha
R = Rapih
SA = Saluyu
R = Rineh dan
I = Indah
Mulai Tahun 2008 tersebut dengan lokasi Kantor Kecamatan Bungursari berada di wilayah Kelurahan Bungursari maka nama Kecamatan pun dinamai dengan Kecamatan Bungursari

Tidak ada komentar:

Posting Komentar