Rabu, tanggal 19 November 2014 Apel Gabungan Kecamatan Bungursari
terlihat lebih semangat dengan hadirnya Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya.
Dalam kesempatan Apel Gabungan tersebut Sekretaris Daerah mengutarakan dual
yang harus diperhatikan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil. Pertama dalam
berbagai kegiatan setiap Pegawai Negeri Sipil harus menjaga kekompakan dan
soliditas bersama yang tergabung dalam sebuah wadah kepegawaian yang bernama
Korpri. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Korpri merupakan kebijakan hasil
kesepakatan anggota Korpri yang tidak lain adalah Pegawai Negeri Sipil itu
sendiri, sehingga kita harus diyakini bahwa kebijakan yang ada bukan untuk
memperberat PNS. Namun demikian Sekretaris Daerah Juga menyampaikan apabila
terdapat anggota Korpri yang kurang puas akan kebijakan yang ada,maka hal
tersebut harus dapat dibicaran dengan musyawaran dan menyampaikan pendapat yang
dapat dipertanggung jawabkan. Jadi setiap keputusan yang dikeluarkan oleh
Korpri yang merupakan kebijakan – kebijakan yang telah disepakati bersama
sedapat mungkin di dukung oleh setiap anggota Korpri sehingga manfaat yang
dirasakan akibat adanya kebijakan – kebijakan dimaksud dapat dirasakan secara
optimal oleh setiap anggota Korpri, demikian pula apabila terdapat kebijakan
yang justru memberatkan setiap anggota Korpri maka kebijakan tersebut dapat
dievaluasi bersama dan dikaji ulang untuk dirumuskan kembali. Kedua, Sekretaris
menyampaikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil harus selalu siap dengan resiko
– resiko dari setiap tugas dan kewenangan yang dimiliki, walaupun tugas dan
kewenangan tersebut terkadang menuntut kita untuk bekerja melebihi batas waktu.
Salah satunya adalah dengan adanya tugas untuk meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah (PAD) melalui pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menuntut
setiap PNS yang diberi tugas tersebut harus mengambil resiko berhadapan dengan
Wajib Pajak yang masih belum memahami kewajibannya dan terkadang harus
melakukan pemungutan diluar jam kerja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar