Rabu, 19 November 2014

Apel Pagi Gabungan Kecamatan Bungursari Bersama Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya

Rabu, tanggal 19 November 2014 Apel Gabungan Kecamatan Bungursari terlihat lebih semangat dengan hadirnya Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya. Dalam kesempatan Apel Gabungan tersebut Sekretaris Daerah mengutarakan dual yang harus diperhatikan oleh setiap Pegawai Negeri Sipil. Pertama dalam berbagai kegiatan setiap Pegawai Negeri Sipil harus menjaga kekompakan dan soliditas bersama yang tergabung dalam sebuah wadah kepegawaian yang bernama Korpri. Setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Korpri merupakan kebijakan hasil kesepakatan anggota Korpri yang tidak lain adalah Pegawai Negeri Sipil itu sendiri, sehingga kita harus diyakini bahwa kebijakan yang ada bukan untuk memperberat PNS. Namun demikian Sekretaris Daerah Juga menyampaikan apabila terdapat anggota Korpri yang kurang puas akan kebijakan yang ada,maka hal tersebut harus dapat dibicaran dengan musyawaran dan menyampaikan pendapat yang dapat dipertanggung jawabkan. Jadi setiap keputusan yang dikeluarkan oleh Korpri yang merupakan kebijakan – kebijakan yang telah disepakati bersama sedapat mungkin di dukung oleh setiap anggota Korpri sehingga manfaat yang dirasakan akibat adanya kebijakan – kebijakan dimaksud dapat dirasakan secara optimal oleh setiap anggota Korpri, demikian pula apabila terdapat kebijakan yang justru memberatkan setiap anggota Korpri maka kebijakan tersebut dapat dievaluasi bersama dan dikaji ulang untuk dirumuskan kembali. Kedua, Sekretaris menyampaikan bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil harus selalu siap dengan resiko – resiko dari setiap tugas dan kewenangan yang dimiliki, walaupun tugas dan kewenangan tersebut terkadang menuntut kita untuk bekerja melebihi batas waktu. Salah satunya adalah dengan adanya tugas untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang menuntut setiap PNS yang diberi tugas tersebut harus mengambil resiko berhadapan dengan Wajib Pajak yang masih belum memahami kewajibannya dan terkadang harus melakukan pemungutan diluar jam kerja

Tidak ada komentar:

Posting Komentar